Ketua Yayasan Rahmatan Lil'alamin Ciomas Melarang Keras Kekerasan Dalam Bentuk Apapun


SUARA BERITA NUSANTARA.WEB.ID

BOGOR.Kekerasan yang terjadi di sekolah menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan, Fenomena ini sering terjadi khususnya dilingkungan sekolah . 

Ketua Yayasan Rahmatan Lil'alamin Ciomas yang membawahi TK PAUD SMP-SMA-SMK M'arif NU Ciomas KH Habibulloh,SpdI,Cfls menuturkan  kekerasan dan perundungan kepada Murid Murid, guru sangat Dilarang Keras karena kekerasan dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan yang tidak aman, dan akan berdampak negatif pada gangguan fisik dan emosional siswa siswi serta staf sekolah

Karena itulah, upaya pencegahan kekerasan dilingkungan sekolah menjadi penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis dan positif tuturnya.

Menurut kepala Sekolah SMK ma'arif NU Ciomas

Hasan Basri,SE, MM 

Dima'arif NU Ciomas sanksi harus berbentuk mendidik tidak dibenarkan sanksi apapun dalam bentuk kekerasan.tegasnya

ada 4 jenis kekerasan yang biasa terjadi di sekolah pada umumnya yaitu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan, psikologis dan kekerasan cyber. Ada dampak psikologis dan akademis jika hal ini terus terjadi. Bisa muncul stres dan kecemasan, rasa takut dan gangguan tidur, hingga depresi dan perasaan terisolasi, menurunnya konsentrasi dan motivasi belajar hingga penurunan prestasi akademik .

Dima'arif NU Ciomas ada beberapa hukuman yang diberikan kepada Siswa Siswi Bermasalah

1. Sanksi Ringan hukumannya Menulis ,jalan jongkok, dan Bersih bersih dilingkungan sekolah.

2. Sanksi Sedang Hukumannya membaca istigfar dan pemanggilan orang tua di SP satukan, apabila melanggar kembali membuat surat perjanjian serta Pemanggilan Orangtua di Sp duakan apabila melanggar kembali akan dikembalikan ke orangtua.

3. Sanksi Berat Pendisiplinan wajib  mondok beberapa waktu apabila tidak mau atau melanggar kembali maka  akan Dikembalikan ke orangtua, tuturnya. 

( ka iin)







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama